Skip to content
Home » Tari Tradisi Kab. Aceh Utara

Tari Tradisi Kab. Aceh Utara

[vc_section][vc_row][vc_column][vc_custom_heading text=”Tari Tradisi Kab. Aceh Utara”][/vc_column][vc_column css=”.vc_custom_1574000318747{margin-top: 20px !important;}”][vc_column_text]Sekilas Sejarah Tentang Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara (Bahasa Aceh: Acèh Barôh, Jawi: اچيه باروﺡ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Aceh, Indonesia. Ibukota kabupaten ini dipindahkan dari Lhokseumawe ke Lhoksukon, menyusul dijadikannya Lhokseumawe sebagai kota otonom.

Kabupaten ini tergolong sebagai kawasan industri terbesar di provinsi ini dan juga tergolong industri terbesar di luar pulau Jawa, khususnya dengan dibukanya industri pengolahan gas alam cair PT. Arun LNG di Lhokseumawe pada tahun 1974. Di daerah wilayah ini juga terdapat pabrik-pabrik besar lainnya: Pabrik Kertas Kraft Aceh, pabrik Pupuk AAF (Aceh Asean Fertilizer) dan pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Dalam sektor pertanian, daerah ini mempunyai unggulan reputasi sendiri sebagai penghasil beras yang sangat penting. maka secara keseluruhan Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah Tingkat II yang paling potensial di provinsi dan pendapatan per kapita di atas paras Rp. 1,4 juta tanpa migas atau Rp. 6 juta dengan migas.

Ladang gas dan minyak ditemukan di Lhokseumawe, ibu kota Aceh Utara sekitar tahun 1970-an. Kemudian, Aceh pun mulai didatangi para investor luar negeri yang tertarik pada sumber daya alamnya yang melimpah. Sejak saat itu, gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang diolah di kilang PT. Arun Natural Gas Liquefaction (NGL) Co, yang berasal dari instalasi ExxonMobil Oil Indonesia Inc. (EMOI) di zona industri Lhokseumawe, telah mengubah wilayah ini menjadi kawasan industri petrokimia modern.

Kegiatan ekonomi Kabupaten Aceh Utara didominasi oleh dua sektor, yaitu sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan. Pada sektor pertambangan, sumur-sumur gas yang diolah PT. Exxon Mobil Oil Indonesia tentu menjadi salah satu faktur keunggulan sektor ini. Dengan kontribusi Rp 8,6 trilyun Pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2000, ia menempati peringkat pertama dengan disusul oleh sektor industri sebesar Rp 4,7 trilyun.

Di bidang agama, penduduk Aceh Utara adalah penduduk yang beragama Islam yang taat beragama. Pada tahun 1994, tercatat 782 orang yang berangkat naik haji.

Wilayah Aceh Utara memiliki topografi wilayah yang sangat bervariasi, dari daerah dataran rendah yang luas di utara memanjang barat ke timur hingga daerah pegunungan di selatan. Ketinggian rata-rata wilayah Aceh Utara adalah 125 m. Jalan lintas timur Sumatra melintasi wilayah dataran rendah sehingga menjadikan wilayah rendah ini menjadi kawasan yang lebih berkembang secara ekonomi dibanding wilayah selatan yang ada dipedalaman.

Pada wilayah dataran rendah lebih sering dilanda banjir ketika curah hujan tinggi di selatan, salah satu wilayah yang menjadi daerah langganan banjir kiriman dari selatan adalah kecamatan Lhoksukon, Matangkuli, Pirak, Samudera, Lapang, Tanah Luas, Tanah Pasir dan Meurah Mulia. Luapan dari sungai Keureutoe dan Sungai Pasee menjadi momok tahunan bagi masyarakat Aceh Utara di kecamatan-kecamatan tersebut.

Wilayah dataran rendah didominasi oleh lahan pertanian berupa persawahan dan permukiman penduduk, dipesisir terdiri dari tambak perikanan air asin sementara di wilayah dataran tinggi lahan perkebunan yang mulai digarap secara meluas oleh masyarakat. Potensi pertanian di Aceh Utara masih belum bisa diandalkan guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dikarenakan sistem pengairan persawahan masih mengandalkan irigasi tradisional dan sebagiannya malah masih berupa sawah tadah hujan.

Dibidang perkebunan sendiri Aceh Utara memiliki perkebunan kelapa sawit, karet dan kakao yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara I yang mengelola lahan perkebunan kelapa sawit pada areal seluas 46.377 ha, karet 11.918 ha dan kakao seluas 354 ha. Selain penanaman komoditi pada areal sendiri + inti, PTPN I juga mengelola areal Plasma milik petani seluas 16.832 ha yang terdiri dari areal kelapa sawit 6.714 dan karet 10.118 ha. Pada awalnya PTPN I ini juga mengelola perkebunan tebu yang diproduksi menjadi gula di pabrik gula Cot Girek, namun pabrik tersebut tidak beroperasi lama hingga pada akhirnya dikonversi menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit.

Aceh Utara sekarang menempati bekas wilayah Kerajaan Islam Samudera Pasai. Kesultanan Pasai menurut beberapa pendapat disebutkan sebagai kerajaan pertama yang mengadopsi sistem pemerintahan Islam di Nusantara. Kesultanan Pasai mengalami lebih kurang 300 tahun masa jaya hingga kedatangan penjelajah dari Eropa yang menundukkan kesultanan itu hingga hampir tak bersisa. Sedikit saja dari jejak sejarah kebesaran Kesultanan Pasai yang masih kita jumpai saat ini. Situs sejarah Kesultanan Samudera Pasai yang paling menonjol adalah kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Makam Sultanah Nahrasiyah yang berlokasi di pesisir kecamatan Samudera sekarang. Pada masa lalu seringkali artefak sejarah berupa koin uang emas ditemukan terpendam berserakan di tanah pada bekas pertapakan ibukota Kesultanan Pasai masa lampau, namun kini penemuan ini sudah jarang terjadi.

Ketika Belanda menginvasi Aceh dan berhasil menegakkan pemerintahan kolonial pada 1904, Aceh Utara ditetapkan sebagai sebuah (Kabupaten) Afdeeling yang dipimpin oleh Asisten Residen. Wilayah yang luas ini dinamakan sebagai Afdeeling Noord Kust Van Aceh (Kabupaten Aceh Utara). Afdeeling ini dibagi dalam 3 onderafdeeling (Kewedanaan) yang dikepalai seorang Countroleur (Wedana) yaitu : Onder Afdeeling Bireuen, Onder Afdeeling Lhokseumawe dan Onder Afdeeling Lhoksukon. Disamping itu pemerintah Hindia Belanda juga menetapkan beberapa Daerah Kekuasaan Ulee Balang yang memiliki pemerintahan sendiri terhadap daerah dan rakyatnya. Daerah ini dinamakan sebagai Zelf Bestuur yaitu Selain Onder Afdeeling tersebut di Aceh Utara juga terdapat beberapa Daerah Ulee Balang (Zelf Bestuur) yang berhak memerintah sendiri terhadap daerah dan rakyatnya yaitu Ulee Balang Keureutoe, Geureugok, Jeumpa, dan Peusangan masing-masing Zelf Bestuur ini dipimpin oleh Ampon Chik.

Setelah masa kemerdekaan wilayah pemerintahan Aceh Utara dipertahankan pada wilayah yang pernah ditetapkan oleh Belanda. Berdasarkan Undang Undang Nomor I tahun 1957 dan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 6 tahun 1959. Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara terbagi dalam 3 (tiga) Kewedanaan yaitu: Kewedanaan Bireuen terdiri atas 7 kecamatan, Kewedanan Lhokseumawe terdiri atas 8 Kecamatan, Kewedanaan Lhoksukon terdiri atas 8 kecamatan.

Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan wilayah, pertambahan penduduk dan semangat otonomi daerah pada tahun 1999 pada bekas kewedanaan Bireun ditetapkan menjadi Kabupaten Bireuen dan pada tahun 2001 Kota Lhokseumawe menyusul menjadi kotamadya yang baru lepas dari Kabupaten Aceh Utara sekarang pada 14 Maret 2019 Kota Panton Labu menyusul juga menjadi kotamadya yang lepas dari Kabupaten Aceh Utara bersamaan dengan Kabupaten Aceh Malaka juga lepas dari Kabupaten Aceh Utara[/vc_column_text][vc_column_text]Sumber

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Aceh_Utara

[/vc_column_text][vc_column_text]Semua Tarian[/vc_column_text][vc_basic_grid post_type=”post” max_items=”8″ element_width=”3″ item=”157″ grid_id=”vc_gid:1574235221249-8cc29acbeecf61894b0ca4c35f277321-8″ taxonomies=”230″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][/vc_column][/vc_row][/vc_section]

Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911,, Aceh, Indonesia

Rektorat ISBI Aceh
Email : [email protected]
Telepon : +62 811-6891-581 (Call Center)
Fax : 0651-92023

Isi survei performa situs web

© 2022 Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright