Skip to content
Home » Informasi » PANJA DPR RI: KURIKULUM ISBI ACEH HARUS SELARAS DENGAN UU NO 5 TAHUN 2017

PANJA DPR RI: KURIKULUM ISBI ACEH HARUS SELARAS DENGAN UU NO 5 TAHUN 2017

  • by

2Jakarta, 30 Januari 2018. Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA. di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini di pimpin oleh Ferdiansyah, S.E., MM selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI / Ketua Panja. Kehadiran ISBI Aceh merupakan Perwakilan PTN Baru wilayah Barat, selain itu juga ada beberapa PTN Lain yaitu: Direktur Politeknik Negeri Malang Drs. Awan Setiawan, MM, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Asep Kadarohman, M.Si dan Wakil Rektor III Universitas Udayana, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum yang hadir dalam RDP bersama Tim Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI ungkap Mirza Irwansyah.

Dalam RDP tersebut Rektor ISBI Aceh Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA menyampaikan Laporan Perkembangan ISBI Aceh tahun 2017/2018 mencakup: Sasaran Strategis, Capaian, Permasalahan dan Kendala, dan Kebijakan dan Target ISBI Aceh kedepan.

Mirza Irwansyah mengharapkan kendala dan hambatan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) seperti ISBI Aceh dan PTNB lainnya dapat di carikan solusi dan tindaklanjut untuk perkembangan dan pelaksanaan dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi.

Ferdiansyah, S.E., MM selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI / Ketua Panja mengapresiasi terhadap paparan dan kebijakan PTN dan meminta ISBI Aceh untuk menyampaikan laporan terkait: tahapan akreditasi secara mandiri, Status Dosen dan Tenaga kependidikan PNS dan Non PNS, Sarana dan prasarana yang sudah 3 tahun tidak ada alokasi dari APBN, alokasi dana yang tersedia kurang dari kondisi ideal tetapi sasaran yang dicapai memenuhi target, penyusunan kurikulum harus selaras dengan UU no 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mendorong PTN untuk melakukan hal hal penting untuk peningkatan mutu pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI Dr. Marlinda Irwanti Poernomo atau yang lebih dikenal dengan Marlinda Abdullah Puteh juga berkomitmen akan mendorong percepatan pembangunan ISBI Aceh, hal itu langsung di utarakan dalam rapat tersebut.

Dalam RDP tersebut Rektor ISBI Aceh di dampingi oleh Wakil Rektor Bidang Non Akademik Drs. Yusri Yusuf, M.Pd dan Plt Kabag Umum Keuangan Al Munzir, S.Pd.I., M.Si.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911,, Aceh, Indonesia

Rektorat ISBI Aceh
Email : [email protected]
Telepon : +62 811-6891-581 (Call Center)
Fax : 0651-92023

Isi survei performa situs web

© 2022 Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright