Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 101/IT11/KM/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Keringanan UKT Periode Semester Ganjil T.A. 2020/2021, maka berikut daftar nama mahasiswa yang LULUS verifikasi berkas TAHAP II:
![](https://isbiaceh.ac.id/wp-content/uploads/2020/08/image-9.png)
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat melakukan pembayaran UKT pada Bank BSM sesuai jadwal pembayaran UKT mahasiswa lama yaitu pada tanggal 1 – 4 September 2020. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Terima kasih.
![](https://isbiaceh.ac.id/wp-content/uploads/2020/08/image-11.png)
DOWNLOAD PRNGUMUMAN DISINI |DOWNLOAD|