stat counter
  • Mon - Fri 8.00 - 17.00
  • Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, Aceh 23911
  • 065192023
ISBI ACEH
  • Beranda
  • Tentang
    • Identitas
    • Profil Kampus
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Lambang dan Arti
    • Bendera
    • Kerjasama
    • Himne dan Mars
    • Pimpinan
      • Biografi Pimpinan
      • LHKPN Pimpinan
  • Akademik
    • Jurusan Seni Pertunjukkan
      • Prodi Seni Karawitan
      • Prodi Seni Tari
      • Prodi Seni Teater
    • Jurusan Seni Rupa & Desain
      • Prodi Seni Rupa Murni
      • Prodi Kriya Seni
      • Prodi Desain Komunikasi Visual
    • Beasiswa
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Uang Kuliah Tunggal (UKT)
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) SBMPTN
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) SMMPTN BARAT
      • Pengumuman UKT
    • Dokumen Penting
      • Dokumen Jurusan Seni Pertunjukan
      • Dokumen JSRD
  • Berita
    • Berita Terbaru
    • Pengumuman
    • Kegiatan
      • Galeri
  • Dokumen
    • Kalender Akademik
      • Kalender Akademik 2018/2019
      • Kalender Akademik 2019/2020
      • Kalender Akademik 2020/2021
      • Kalender Akademik 2021/2022
    • LTMPT 2021
    • Buku Panduan Akademik
    • Informasi Kepegawaian
      • Jabatan Fungsional
      • Tugas dan Izin Belajar
      • Surat Edaran
      • Regulasi
    • SOP
    • Laporan
    • Rencana Aksi
      • Rencana Aksi 2021
    • Statuta ISBI Aceh
    • BMN & PENGADAAN BARANG JASA
      • BMN
      • PENGADAAN BARANG JASA
    • Logo-Logo
      • Logo ISBI Aceh
      • Logo Lustrum I
      • Logo Milad ISBI Aceh 7th
    • Perjanjian Kinerja
      • PK ISBI Aceh 2020
      • PK ISBI Aceh 2021
    • SPI
      • Audit Charter SPI
  • LPPMPMP
    • Pengabdian
      • Pengabdian Jurusan Seni Pertunjukan
      • Pengabdian Seni Rupa dan Desain
    • Dokumen Penting
    • Monitoring dan Evaluasi
  • Portal
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • SIRAMAI
    • SIRAJA
    • PPID
    • SIM-ASET
    • SISTER
    • Survey Kepuasan Akademik
  • Karyawan
    • Statistik Pegawai ISBI Aceh
    • Pimpinan
    • LPPMPMP
    • Ketua Jurusan & Prodi
    • Dosen
    • Tenaga Kependidikan
  • Beranda
  • Tentang
    • Identitas
    • Profil Kampus
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Lambang dan Arti
    • Bendera
    • Kerjasama
    • Himne dan Mars
    • Pimpinan
      • Biografi Pimpinan
      • LHKPN Pimpinan
  • Akademik
    • Jurusan Seni Pertunjukkan
      • Prodi Seni Karawitan
      • Prodi Seni Tari
      • Prodi Seni Teater
    • Jurusan Seni Rupa & Desain
      • Prodi Seni Rupa Murni
      • Prodi Kriya Seni
      • Prodi Desain Komunikasi Visual
    • Beasiswa
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Uang Kuliah Tunggal (UKT)
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) SBMPTN
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) SMMPTN BARAT
      • Pengumuman UKT
    • Dokumen Penting
      • Dokumen Jurusan Seni Pertunjukan
      • Dokumen JSRD
  • Berita
    • Berita Terbaru
    • Pengumuman
    • Kegiatan
      • Galeri
  • Dokumen
    • Kalender Akademik
      • Kalender Akademik 2018/2019
      • Kalender Akademik 2019/2020
      • Kalender Akademik 2020/2021
      • Kalender Akademik 2021/2022
    • LTMPT 2021
    • Buku Panduan Akademik
    • Informasi Kepegawaian
      • Jabatan Fungsional
      • Tugas dan Izin Belajar
      • Surat Edaran
      • Regulasi
    • SOP
    • Laporan
    • Rencana Aksi
      • Rencana Aksi 2021
    • Statuta ISBI Aceh
    • BMN & PENGADAAN BARANG JASA
      • BMN
      • PENGADAAN BARANG JASA
    • Logo-Logo
      • Logo ISBI Aceh
      • Logo Lustrum I
      • Logo Milad ISBI Aceh 7th
    • Perjanjian Kinerja
      • PK ISBI Aceh 2020
      • PK ISBI Aceh 2021
    • SPI
      • Audit Charter SPI
  • LPPMPMP
    • Pengabdian
      • Pengabdian Jurusan Seni Pertunjukan
      • Pengabdian Seni Rupa dan Desain
    • Dokumen Penting
    • Monitoring dan Evaluasi
  • Portal
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • SIRAMAI
    • SIRAJA
    • PPID
    • SIM-ASET
    • SISTER
    • Survey Kepuasan Akademik
  • Karyawan
    • Statistik Pegawai ISBI Aceh
    • Pimpinan
    • LPPMPMP
    • Ketua Jurusan & Prodi
    • Dosen
    • Tenaga Kependidikan
ISBI ACEH > Informasi > aceh besar > TARI LIKOK PULO

TARI LIKOK PULO

  • November 18, 2019
  • Posted by: admin
  • Category: aceh besar
No Comments

Fungsi Tari : Tontonan/hiburan rakyat

Jumlah Penari : Kelompok
Genap (12orang atau lebih)

Lokasi
Pulau Beras Selatan, Kampung Ulee Raya Kemukinan Pulau Beras Selatan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar

Tahun
Perkirakan pada tahun 1849

Pencipta
Syekh Ahmad Badhrun

Unsur Penyajian Tari
Penari : Ditarikan oleh penari Laki-laki.Syekh (posisi ditengah), Apit/pengapit (sebelah kiri dan kanan Syekh)
Musik : Internal : Lantunan syair oleh penari dan permainan bruk likok atau boh likok (properti tari)
Eksternal : Syair yang dilantunkan oleh pemusik dan tabuhan rapa’i. Jumlah pemusik 2 orang


Kostum : Kostum yang di gunakan ialah baju kaos putih panjang lengan panjang yang tipis, celana warna putih, kain samping bermotif aceh, tengkulok aceh dan kain pengikat pinggang
Properti : Bruk likok atau boh likok (sepotong kayu yang berlobang di tengah-tengahnya seperti gulungan tali pancing  yang panjangnya diperkirakan 5-10 cm, diameter  4 cm
Pentas : Biasa ditarikan di atas pasir di tepi pantai

Ket : –

Deskripsi Singkat Tari

Tari ini terdapat di desa Ulee Paya, Mukim Pulau Beras Selatan, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dan berasal dari suku bangsa Aceh. Arti kata likok ialah gerak tari, sedang Pulo Aceh berarti Pulau Aceh. Dengan demikian dapat diartikan “tari yang berasal dari Pulau Aceh”, yakni sebuah pulau kecil yang terletak di ujung sebelah Utara pulau Sumatera yang dinamakan juga pulau Breuh atau pulau Beras. Tari ini menurut jenisnya digolongkan sebagai tari hiburan/pertunjukan, yang pada lazimnya diadakan sesudah waktu menanam padi, sesudah panen dan upacara lainnya yang bersifat keamaian.

Dari hasil penelitian dapat dipastikan bahwa tari ini sudah ada jauh sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan semasa Pemerintahan Belanda, tari ini sering dipagelarkan di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Besar. Semenjak tahun enam puluhan tari ini tidak pernah dipagelarkan lagi. Barulah pada tahun 1977 dan 1978, tari ini digalakkan kembali dengan menampilkannya dalam beberapa upacara keramaian. Siapa yang mencipta tarian ini, tidak diketahui, tetapi beberapa sumber mengatakan bahwa tari ini dibawa oleh Syekh Ahmad Badhrun. Tata rakit (komposisi) dan tata gerak tari likok Pulo Aceh ini diatur sebagai berikut :

  • Tari ini dimainkan dalam posisi duduk bersimpuh, berbanjar bahu – membahu.
  • Seorang penari utama yang disebut syekh berada di tengahtengah penari yang lain.
  • Dua orang penabuh repai (pemasik) berada di belakang atau sisi kiri/kanan penari. Sedang gerak tari, hanyalah dengan memfungsikan anggota tubuh bahagian atas; badan, tangan dan kepala.

Gerakan tari pada perinsipnya ialah : Gerak olah tubuh, ketrampilan, keseragaman/keserantakan dengan memfungsikan tangan sama-sama ke depan ke samping kiri/kanan ke atas, dan melingkar dari depan ke belakang, dalam tempo lambat sampai cepat.

Tiap ragam tari dimulai dengan lambat, dan pada akhir tiap ragam terjadi klimak dalam tempo cepat, dan pada saat itu pula gerak tari secara serentak dihentikan. Selain memperlihatkan kelincahan gerak, terdapat pula ragam gerak tari yang dinamai lhok talo (membuat tali) yakni dengan membelit tangan dari seseorang ke seorang, sehingga tangan penari terlihat seperti tali tali yang dipental (diputar). Tari ini biasanya dipertandingkan antara 2 (dua) group. Kedua group tersebut sekali tampil dengan cara berhadap-hadapan. Dalam pertandingan ini, group yang satu, menirukan gerak tari group yang lain. Kalah menang, ditentukan oleh kemampuan group-group yang bertanding meniru gerak tari yang dilakukan oleh group lawan.

Tari ini dimainkan oleh laki-laki saja. Tiap group tari didukung oleh 12 orang penari, dan 2 orang penabuh repai, sebagai pemusik. Musik pengiring terdiri dari 2(dua) buah repai yang ditabuh oleh 2 orang penabuh, selain itu terdapat pula nyanyian (radat) yang dikumandangkan oleh penari-penari, dipimpin oleh syekh. Tari ini biasanya diadakan di atas tanah, (lapangan terbuka) beralaskan tikar, dan para penonton duduk/berdiri disekitamya. Dapat juga diadakan di atas pentas dengan di alas sesuatu alas yang lembut umpamanya spoon.

Pakaian penari terdiri dari : Baju kaos oblong, panjang tangan warna putih, celana panjang warna hitam, kain sarung (kain sesamping di pinggang), tengkuluk

Alat peraga lainnya ialah ; boh likok atau buah likok, yakni sepotong kayu sepanjang 10 cm, diameter 4 cm, berbentuk klos/gelendong tali pancing. Boh likok ini, juga berfungsi sebagai musik yakni pengatur tempo (ritmis) yang dihentak oleh penari antara satu dengan lainnya secara serentak, dalam berbagai cara, dan tingkah, yang sekaligus mendukung keindahan gerak tari.

[vc_row full_width=”” parallax=”” parallax_image=””][vc_column width=”1/1″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”default”][/vc_column][/vc_row]

Footer logo
Designed by Admin Web
  • Beranda
  • Gallery
  • Pengumuman
  • Contact Us
Search