Skip to content
Home » Informasi » ISBI Aceh Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.

ISBI Aceh Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.

  • by

Institut Seni Budaya Indonesia Aceh menerima penghargaan  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam kategori Badan Publik Cukup Informatif pada Selasa (26/10) yang diumumkan secara daring melalui zoom meeting.

Penganugerahan ini diberikan dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut aturan undang-undang tersebut, setiap badan publik dituntut untuk tetap memberikan informasi publik secara optimal.

Ketua KIP, Gede Narayana dalam kata sambutannya mengatakan agar seluruh badan publik terus  memiliki semangat keterbukan informasi publik dan akuntabilitas yang tinggi. Ia juga berharap agar setiap badan publik yang ada di Indonesia bisa menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Penganugerahan ini bukanlah sebuah ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antara badan publik, namun sebagai tolak ukur dari implementasi keterbukaan informasi publik di tahan air”, ujarnya.
Gede mengungkapkan, setiap tahun KIP melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap badan publik yang ada di seluruh Indonsia. Tahun 2021, monitoring dilakukan pada 337 badan publik yang ada diseluruh Indonesia. Semua badan publik tersebut dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu kategori kementerian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori pemerintah provinsi, kategori BUMN, katerogi perguruan tinggi negeri, dan kategori partai politik dengan klasifikasi yang meliputi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Penilaian yang dilakukan dalam anugerah ini melalui presentasi oleh setiap badan publik yang mengikutinya. Sebelum melalukan presentasi, setiap badan publik mengirimakan video singkat yang menjelaskan inovasi serta kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa covid-19. Penilaian yang diperhitungkan dalam anugerah ini tak jauh dari keaktifan PPID, pelayanan dan pengumuman yang diberikan badan publik, serta keterdesiaan informasi di badan publik tersebut.
Dalam video singkat tersebut, ISBI Aceh memaparkan berbagai inovasi dan kolaborasinya di bidang pelayanan informasi publik, salah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Tim PPID ISBI Aceh yang dapat diakses secara terbuka melalui website ISBI Aceh dan website ppid.isbiaceh.ac.id

Rektor ISBI Aceh Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA menyampaikan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen PPID ISBI Aceh dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan slogan keren (kredibel, efektif, responsif, efisien dan melayani).

“ISBI Aceh berkomitmen untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, dengan memanfaatkan media komunikasi melalui aplikasi chat whatsapp, facebook, Instagram, dan youtube.

Wapres KH. Ma’ruf Amin menyampaikan dalam arahannya bahwa penerapan keterbukaan informasi publik menjadi hal strategis dalam mewujudkan good governance dalam badan publik. Menurutnya, “Ajang ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengapresiasi badan publik yang serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.”
Wapres Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang menerima klasifikasi Informatif Ia berpesan agar dapat mempertahankan visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik. Bagi badan publik yang menerima predikat Menuju Informatif, diharapkan ke depannya dapat memenuhi kualifikasi Badan Publik informatif dengan komitmen dan strategi yang tepat.
Untuk Badan Publik dengan kualifikasi Cukup Informatif Wapres Ma’ruf Amin berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dan mengaplikasikannya secara konsisten dengan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi serta partisipasi dalam setiap aspek pelayanan publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911,, Aceh, Indonesia

Rektorat ISBI Aceh
Email : [email protected]
Telepon : +62 811-6891-581 (Call Center)
Fax : 0651-92023

Isi survei performa situs web

© 2022 Institut Seni Budaya Indonesia Aceh – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright