IDENTITAS
Status
ISBI Aceh merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (Pasal 2 Ayat 1)
Kedudukan
ISBI Aceh Berkedudukan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (Pasal 2 Ayat 1)
Hari Jadi
– ISBI Aceh didirikan pada tanggal 06 Oktober 2014 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Aceh. (Pasal 2 Ayat 2)
– Tanggal 6 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi (Dies Natalis) ISBI Aceh. (Pasal 2 Ayat 3)
Sumber : PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2017